Telpon +6224 7608203
Email esdm@jatengprov.go.id

BIDANG MINERAL DAN BATU BARA (MINERBA)


Bidang Mineral Dan Batubara merupakan unsur pelaksana di bidang pengelolaan mineral dan batubara, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.

 

Bidang Mineral Dan Batubara, dipimpin oleh Kepala Bidang, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan

perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, pembinaan, pengawasan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang Mineral dan Batubara.

 

Tugas Bidang Mineral dan Batubara, meliputi :

1.    Melaksanakan penyusunan kebijakan bidang Mineral dan Batubara;

2.    Melaksanakan pengoordinasian penyusunan program dan kegiatan bidang Mineral dan Batubara;

3.   Melaksanakan pengoordinasian pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan dibidang Mineral dan Batubara;

4.    Melaksanakan pemantauan pelaksanaan kebijakan Bidang Mineral dan Batubara;

5.    Melaksanakan evaluasi dan pelaporan di bidang Mineral dan Batubara; dan

6.  Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

No Agenda Tempat Tanggal Jam
DATA KOSONG
Phone / WhatsApp
Phone 024-7455256
WA : 08253572872

E-mail
esdm@gmail.com

// */