Breaking News
Informasi layanan, agenda, berita, dan kontak resmi unit kerja disajikan secara ringkas serta mudah diakses.
Berdasarkan Peraturan Gubernur No. 4 tahun 2026 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Cabang Dinas, Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah Solo mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian tugas teknis operasional tertentu Dinas dibidang energi dan sumber daya mineral di wilayah kerjanya.
Wilayah Kerja Cabang Dinas ESDM Wilayah Solo :
Dalam pelaksanaan tugas, Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah Solo mempunyai fungsi:
Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah Solo terdiri dari:
Cabang Dinas ESDM Wilayah Solo terletak di Jl Sindoro Raya, Mojosongo, Jebres, Kota Surakarta, 57127.