Sekilas Info
CABANG DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
WILAYAH SERAYU TENGAH
Cabang Dinas
ESDM Wilayah Serayu Tengah yang dibentuk berdasarkan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28
Tahun 2018 tanggal 1 Maret 2018, yang merupakan unsur penyelenggara sub urusan
pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral yang berkedudukan di bawah
dan bertanggung
jawab kepada Kepala Dinas. Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu
Tengah berkedudukan di Banjarnegara mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam
melakasanakan sebagian tugas dinas di bidang energi dan sumber daya mineral di
wilayah kerjanya.
Wilayah Kerja Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah:
1. Kabupaten Banjarnegara
2. Kabupaten Purbalingga
Fungsi Cabang Dinas ESDM :
1. Penyusunan rencana teknis operasional sub-urusan bidang energi dan sumber daya mineral,
2. Koordinasi dan pelayanan teknis operasional sub-urusan bidang energi dan sumber daya mineral,
3. Evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian pelaksanaan sub-urusan bidang energi dan sumber daya mineral,
4. Pengelolaan Ketatausahaan, dan
5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya.
Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah :
1. Ir. Sunarso, MT (2018-2019)
2. Panut Priyanto, ST, MT (2019)
3. Supriharjiyanto, ST, MT (2019-2021)
4. Shinta Dimyati, SE, MM (2021-2022)
5. Ipong Hartanto, SE, MSi (2022-2023)
6. Yohanes Pambudi Hadi, S.T., M.Si. (2023-sekarang)