Telpon +6224 7608203
Email esdm@jatengprov.go.id

CABANG DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
WILAYAH SLAMET SELATAN


A.    Tugas Pokok 
Tugas Pokok Cabang Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral adalah mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian tugas dinas di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di wilayah kerjanya.

 

B.    Fungsi

Fungsi Cabang Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral:

1.  Penyusunan rencana teknis operasional Sub Urusan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral,

2.  Koordinasi dan pelaksanaan teknis operasional Sub Urusan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral,

3.  Evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian pelaksanaan Sub Urusan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral,

4.  Pengelolaan ketatausahaan Cabang Dinas, dan

5.  Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya

 

C.    Wilayah Kerja Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan

1.  Kab. Banyumas

2.  Kab. Cilacap

 

D.    Sejarah

Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, sebelumnya merupakan bagian dari wilayah kerja BPPE Wilayah Serayu Utara sejak tahun 2002 hingga 2008. Sejak tahun 2008 dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah menjadi bagian dari wilayah kerja Balai ESDM Wilayah Serayu Selatan hingga terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas Pada Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah.

 

E.    Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan:

1.  Heru Sugiharto, ST.,MT (Januari 2017 - Agustus 2017)

2.  Ir. Edy Sucipto, MT (Agustus 2017 - 2018)

3.  Ir. Soenarso, MT (2018 – 2019)

4.  Boedyo Darmawan, ST.,MT (2019)

5.  Moh. Sholeh,S.Kom.,M.Kom.,M.T. (26 Juli 2019 – 31 Juli 2022)

6.  Mahendra Dwi Atmoko, S.E. (1 Agustus 2022 – sekarang)

Pengumuman Penjualan Barang-Barang Inventaris
Pengumuman Penjualan Barang-Barang Inventaris
Dibuat oleh cabdin.ts

PENGUMUMANBerdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 100.3.3.1/185 TAHUN 2025 tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah yang dikelola Dinas Energi Dan Sumber...


No Agenda Tempat Tanggal Jam
DATA KOSONG
Phone / WhatsApp
Phone 02817775422
WA : -

E-mail
esdm.slametselatan@gmail.com

// */