• Telepon

    +6224 7608203, 7610121
  • Alamat

    Jl. Madukoro AA-BB No.44 Semarang 50144
  • Email

    esdm@jatengprov.go.id

Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah



Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah yang dibentuk berdasarkan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2018 tanggal 1 Maret 2018, yang merupakan unsur penyelenggara sub urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah berkedudukan di Banjarnegara mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam melakasanakan sebagian tugas dinas di bidang energi dan sumber daya mineral di wilayah kerjanya.



Wilayah Kerja Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah:

1. Kabupaten Banjarnegara

2. Kabupaten Purbalingga

 

Fungsi Cabang Dinas ESDM :

1. Penyusunan rencana teknis operasional sub-urusan bidang energi dan sumber daya mineral;

2. Koordinasi dan pelayanan teknis operasional sub-urusan bidang energi dan sumber daya mineral;

3. Evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian pelaksanaan sub-urusan bidang energi dan sumber daya mineral;

4. Pengelolaan Ketatausahaan, dan;

5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya.

 

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah :

1. Ir. Sunarso, MT (2018-2019)

2. Panut Priyanto, ST, MT (2019)

3. Supriharjiyanto, ST, MT (2019-2021)

4. Shinta Dimyati, SE, MM (2021-sekarang)