Cabang
Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah yang
dibentuk berdasarkan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2018 tanggal 1 Maret
2018, yang merupakan unsur penyelenggara sub urusan pemerintahan bidang energi
dan sumber daya mineral yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada
Kepala Dinas. Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah berkedudukan di
Banjarnegara mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam melakasanakan sebagian
tugas dinas di bidang energi dan sumber daya mineral di wilayah kerjanya.
Wilayah Kerja Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah:
1. Kabupaten Banjarnegara
2. Kabupaten Purbalingga
Fungsi Cabang Dinas ESDM :
1. Penyusunan rencana teknis operasional sub-urusan bidang energi
dan sumber daya mineral;
2. Koordinasi dan pelayanan teknis operasional sub-urusan bidang
energi dan sumber daya mineral;
3. Evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian pelaksanaan
sub-urusan bidang energi dan sumber daya mineral;
4. Pengelolaan Ketatausahaan, dan;
5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Kepala Dinas sesuai tugas
dan fungsinya.
Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah :
1. Ir. Sunarso, MT (2018-2019)
2. Panut Priyanto, ST, MT (2019)
3. Supriharjiyanto, ST, MT (2019-2021)
4. Shinta Dimyati, SE, MM (2021-sekarang)
Copyright © 2021 Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah. All right reserved | ESDM Jateng