Semarang, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Good Mining Practice Tahun 2025. Sesuai Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 596)
Evaluasi dilaksanakan oleh Tim Penilai yang terdiri dari unsur Akademisi (Undip dan UGM), Profesional (IAGI Pengda Jateng), Pemerintah Pusat (Inspektur Tambang) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) kepada pelaku usaha pertambangan di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.