CABANG DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
WILAYAH SOLO
Berdasarkan Peraturan Gubernur No. 28 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah Solo mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian tugas dinas di bidang energi dan sumber daya mineral di wilayah kerjanya.
Wilayah Kerja Cabang Dinas ESDM Wilayah Solo :
1. Kota Surakarta
2. Kabupaten Karanganyar
3. Kabupaten Sragen
Dalam pelaksanaan tugas, Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah Solo mempunyai fungsi:
Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah Solo terdiri dari:
Cabang Dinas ESDM Wilayah Solo terletak di Jl Balekambang Lor No 3, Kel. Manahan, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, 57139.
Copyright © 2021 Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah. All right reserved | ESDM Jateng