CABANG DINAS ESDM WILAYAH SLAMET SELATAN
Jl. A. Yani No. 30 A
PURWOKERTO
Tugas Pokok Cabang Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral adalah
mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian tugas dinas
di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di wilayah kerjanya.
Fungsi Cabang Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral:
a. Penyusunan rencana teknis operasional Sub Urusan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral;
b. Koordinasi dan pelaksanaan teknis operasional Sub Urusan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral;
c. Evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian pelaksanaan Sub Urusan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral;
d. Pengelolaan ketatausahaan Cabang Dinas; dan
e. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya.
Wilayah Kerja Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan :
1. Kab. Banyumas
2. Kab. Cilacap
Sejarah
Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, sebelumnya merupakan bagian dari wilayah kerja BPPE Wilayah Serayu Utara sejak tahun 2002 hingga 2008.
Sejak tahun 2008 dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah menjadi bagian dari wilayah kerja Balai ESDM Wilayah Serayu Selatan hingga terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas Pada Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan:
1. Heru Sugiharto, ST.,MT (Januari 2017 - Agustus 2017)
2. Ir. Edy Sucipto, MT (Agustus 2017 - 2018)
3. Ir. Soenarso, MT (2018 – 2019)
4. Boedyo Darmawan, ST.,MT (2019)
5. Moh. Sholeh,S.Kom.,M.Kom.,M.T. (26 Juli 2019 – 31 Juli 2022)
6. Mahendra Dwi Atmoko, S.E. (1 Agustus 2022 – sekarang)
Sosial Media
Copyright © 2021 Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah. All right reserved | ESDM Jateng