Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah
BIDANG DAN BP3ESDM
Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang energi dan sumber daya mineral yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Mari Wujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Penguatan Pengelolaan Energi Dan Sumber Daya Mineral Dan Kemandirian Energi ” — Ir. Teguh Dwi Paryono, MT
Dalam melaksanakan tugas pokoknya Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi JawaTengah membawahi :
- Sekretariat;
- Bidang Geologi, Mineral Dan Batubara;
- Bidang Air Tanah Dan Panas Bumi;
- Bidang Ketenagalistrikan;
- Bidang Minyak Dan Gas Bumi;
- UPT; 9 BP3ESDM
- Kelompok Jabatan Fungsional.
Peta Lokasi
DINAS ESDM DAN BP3ESDM
Gunakan aplikasi scanner untuk memudahakan pencarian peta lokasi pada smartphone
Tupoksi
Sekretariat, Bidang dan BP3ESDM
Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat, Bidang-bidang dan Balai Pengkajian Pengendalian Dan Pengawasan ( BP3ESDM ) Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah