CABANG DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
WILAYAH SERAYU SELATAN
Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu
Selatan merupakan salah satu dari 12 (dua belas) Cabang Dinas ESDM yang
tersebar di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Wilayah kerja Cabang Dinas ESDM
Wilayah Serayu Selatan meliputi tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Purworejo, Kabupaten
Kebumen, dan Kabupaten Wonosobo. Gedung kantor beralamatkan di Jalan Jend.
Sudirman No. 10, Pangenjuru Tengah, Kabupaten Purworejo.
Kedudukan Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan merupakan unsur
penyelenggara sub urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral
yang dipimpin oleh Kepala Cabang Dinas yang berkedudukan dibawah dan
bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Tugas Pokok Cabang Dinas Energi dan
Sumber Daya Mineral adalah membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian
tugas dinas di bidang energi dan sumber daya mineral di wilayah kerjanya.
Adapun Fungsi Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah
Serayu Selatan antara lain:
a. Penyusunan rencana teknis operasional Sub Urusan Bidang
Energi Dan Sumber Daya Mineral;
b. Koordinasi dan pelaksanaan teknis operasional Sub Urusan Bidang Energi
Dan Sumber Daya Mineral;
b. Koordinasi dan pelaksanaan teknis operasional Sub Urusan Bidang Energi
Dan Sumber Daya Mineral;
b. Koordinasi dan pelaksanaan teknis operasional Sub Urusan Bidang Energi
Dan Sumber Daya Mineral;
c. Evaluasi dan pelaporan di bidang
pengendalian pelaksanaan Sub Urusan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral;
d. Pengelolaan ketatausahaan Cabang Dinas; dan
e. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan
fungsinya.
Cabang Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Wilayah Serayu
Selatan, terdiri dari:
a. Kepala Cabang Dinas: Panut Priyanto, S.T., M.T.
b. Subbagian Tata Usaha: Dwi
Catur Apriliarini, S.T.
c. Seksi Geologi, Mineral Dan Batu
Bara: Marlin Evalia, S.T.
d. Seksi Energi: Ayu
Septiana, S.T.