Breaking News
Breaking News
Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Wilayah Semarang Demak merupakan unsur pelaksana teknis operasional Dinas
Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah di wilayah kerja Semarang
dan sekitarnya. Pembentukan Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak didasarkan
pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Cabang Dinas.
Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak berkedudukan di
Jl. Sultan Fatah Nomor 65, Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. Dalam
pelaksanaan tugasnya, Cabang Dinas memiliki wilayah kerja yang meliputi 6
(enam) kabupaten/kota, yaitu:
a. Kota Semarang;
b. Kabupaten Demak;
c. Kabupaten Kendal;
d. Kota Salatiga;
e. Kabupaten Semarang; dan
f. Kabupaten Temanggung.
Sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2026, Cabang Dinas pada Dinas ESDM mempunyai tugas melaksanakan sebagian
tugas teknis operasional tertentu Dinas di bidang energi dan sumber daya
mineral di wilayah kerjanya.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Cabang Dinas ESDM
Wilayah Semarang Demak menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1.
Penyusunan rencana teknis operasional
suburusan bidang energi dan sumber daya mineral;
2.
Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan
teknis operasional suburusan bidang energi dan sumber daya mineral; dan
3.
Evaluasi dan pelaporan pengelolaan
suburusan bidang energi dan sumber daya mineral.
4.
pengelolaan ketatausahaan administrasi perkantoran
dan kepegawaian Cabang Dinas; dan
5.
pelaksanaan tugas
lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya.
Sebagai
perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di wilayah kerja, Cabang
Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak berperan dalam mendukung pelaksanaan
pembinaan, pengawasan, pelayanan teknis, serta koordinasi pengelolaan sektor
energi dan sumber daya mineral guna mendukung pembangunan daerah yang
berkelanjutan, aman, dan berwawasan lingkungan.
06 Agustus 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 100.3.3.1/185 TAHUN 2025 tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah yang dikelola oleh Dinas Energi dan Sumber Daya...
12 Juli 2024
Sosialisasi Optimalisasi Peran Masyarakat dan Pemanfaatan Teknologi Pemasangan Sensor Biogas (Pesen Gas) dalam Pengawasan Infrastruktur EBT terbangun Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak, Rabu, 10...
| No | Agenda | Tempat | Tanggal | Jam |
|---|---|---|---|---|
| DATA KOSONG | ||||