Menteri ESDM Resmikan Kilang Langit Biru Cilacap
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan Kilang Langit Biru Cilacap (KLBC) pada Kamis (10/12). Peresmian ini bertepatan dengan di Hari Ulang […]
Read MoreLayanan Lapor Gubernur Jateng Melalui Website
PPID Pembantu Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah
Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, merupakan salah satu instansi pemerintah yang khusus menangani berbagai masalah pertambangan, dinas ini beralamatkan di jalan Madukoro AA – BB No. 44 Semarang 50144, Telepon 024-7608203, 7610121 • Faksimil 024-7608379. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah telah memasuki usia yang genap 9 tahun sejak terbentuknya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru dalam Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu pada bulan Juni 2008 yang sebelumnya bernama Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Jawa Tengah. Peran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah menjadi semakin penting sebagai salah satu komponen untuk mewujudkan program peningkatan ekonomi dan penguatan infrastruktur guna memperkuat kehidupan perekonomian rakyat…
Memasuki era pembangunan lima tahun ketiga, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu perangkat daerah Provinsi Jawa Tengah memiliki kewajiban untuk turut serta dalam mewujudkan Visi Pembangunan Jawa Tengah 2013 – 2018, sebagaimana yang telah ditetapkan dan tercantum dalam RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 – 2018. Guna mewujudkan harapan/keinginan Rakyat Jawa Tengah menjadi sejahtera tentunya diperlukan kerja keras dari seluruh komponen, baik dari pihak pemerintah daerah maupun dari seluruh lapisan masyarakat yang ada di Provinsi Jawa Tengah untuk dapat mendayagunakan dan mengoptimalkan segenap potensi sumber daya alam yang dimiliki dengan tetap mengacu pada prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah. Struktur organisasi ini merupakan hasil penataan kembali SOTK berdasarkan rekomendasi evaluasi oleh Mendagri dengan surat nomor 061/9383/SJ tanggal 27 Desember 2017..
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan Kilang Langit Biru Cilacap (KLBC) pada Kamis (10/12). Peresmian ini bertepatan dengan di Hari Ulang […]
Read MoreKONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengambil alih semua perizinan pertambangan dari tangan pemerintah provinsi. Merujuk pada […]
Read MoreCilacap (ANTARA) – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah meminta warga yang bermukim di sekitar area pertambangan harus memahami potensi bahaya […]
Read MoreLaporan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan APBD Provinsi Jawa Tengah Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah
Rencana Kerja Operasional Pelaksanaan APBD Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah
Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bidang dan Balai Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah
Rencana Kerja Dan Anggaran Bidang dan Balai Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah
Tim Pertimbangan PPID Pembantu Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah
Pimpinan PPID Pembantu ESDM Jateng
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Dinas ESDM
Staf Pelayanan PPID Pembantu Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah
PENGADUAN MASYARAKAT
Permohonan
Dikabulkan
Ditolak
IKM
Bersama ini disampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 11 Desember 2020, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah tidak memberikan layanan perizinan sektor pertambangan minerba baik perizinan baru maupun perizinan perpanjangan. Selengkapnya:
Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa melalui Penyedia Tahun 2018 – Read More