Unit Kerja Kembali ke Kategori

Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Utara

Informasi layanan, agenda, berita, dan kontak resmi unit kerja disajikan secara ringkas serta mudah diakses.

  • Phone: 02854416554 | WA: 085641045404
  • esdm.serayu.utara@gmail.com
Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Utara
Profil Unit Kerja

Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Utara

Berikut Profil unit kerja disajikan dalam beberapa bagian informasi, tugas dan fungsi, SDM dan bagian lainnya.

Sekilas Info

CABANG DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL WILAYAH SERAYU UTARA


Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Utara resmi beroperasi pada tanggal 5 Nopember 2018 yang sebelumnya merupakan Balai Pengkajian, Pengawasan, Pengendalian Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah Serayu Utara (BP3ESDM Wilayah Serayu Utara) beralamat di Jl. Patimura Nomor 1 Gamer, Pekalongan yang merupakan salah satu dari 12 (dua belas) unsur penyelenggara urusan pemerintahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral dengan wilayah tertentu pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Cabang Dinas ESDM merupakan Unit Pelaksana Teknis di Wilayah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, dengan uraian tugas pokok dan fungsi sebagaimana dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 27 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah serta  Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 28 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 Nomor 28).

Visi & Misi

Visi:

Sebagai pengelola sektor energi dan sumber daya mineral di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral bertekad untuk melaksanakan visi pembangunan daerah sebagai berikut :

” Menuju Masyarakat Sejahtera Melalui Penguatan Pengelolaan ESDM dan Kemandirian Energi ”

 Misi:

Untuk mencapai visi tersebut dijabarkan dalam 5 (lima) misi, yaitu :

  1. Meningkatkan pengelolaan pertambangan dan air tanah melalui optimalisasi pendayagunaan dengan mempertimbangkan azas konservasi
  2. Meningkatkan pengelolaan dan pendayagunaan ketenagalistrikan dan migas untuk menjamin ketersediaan eneegi melalui peningkatan infrastruktur dan diverifikasi energi
  3. Mengembangkan potensi energi baru dan terbarukan melalui optimalisasi dan penerapan teknologi tepat guna secara mandiri
  4. Meningkatkan upaya pencegahan risiko bencana geologi menuju masyarakat sadar risiko bencana geologi
  5. Meningkatkan kinerja pelayanan publik yang profesional di bidang ESDM 

Tugas & Fungsi

Dalam pelaksanaan tugas, Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah Serayu Utara mempunyai fungsi:

  1. Penyusunan rencana teknis operasional sub-urusan bidang energi dan sumber daya mineral,
  2. Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis operasional sub-urusan bidang energi dan sumber daya mineral,
  3. Evaluasi dan pelaporan pengelolaan sub-urusan bidang energi dan sumber daya mineral,
  4. Pengelolaan ketatausahaan administrasi perkantoran dan kepegawaian Cabang Dinas, dan
  5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya.

Struktur Organisasi

Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Utara dipimpin oleh Kepala Cabang Dinas dengan struktur organisasi yang terdiri dari :

  1. Sub Bagian Tata Usaha
  2. Seksi Geologi, Mineral dan Batubara
  3. Seksi Energi
  4. Kelompok Jabatan Fungsional       

Wilayah Kerja

Wilayah Kerja Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Utara : 

  1. Kota Pekalongan
  2. Kabupaten Pekalongan
  3. Kabupaten Batang

SDM

Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah Serayu Utara terdiri dari:

  1. Kepala Cabang Dinas : MOHAMMAD IMAM SOBIRIN ADI MULYONO, S.STP, MM
  2. Kepala Subbagian Tata Usaha : TUNGGUL PURWONO ADI, S.T.
  3. Kepala Seksi Geologi, Mineral dan Batubara : EKO BUDI SUSANTO, S.T.
  4. Kepala Seksi Energi : AGUS AZIS, S.T., M.Si
PNS 11 orang
PPPK 4 orang
Outsourcing 6 orang

DATA KOSONG

// */