Unit Kerja Kembali ke Kategori

UPT Laboratorium ESDM

Informasi layanan, agenda, berita, dan kontak resmi unit kerja disajikan secara ringkas serta mudah diakses.

  • Phone: 083190958578 | WA: 083190958578
  • labesdmjtg@gmail.com
UPT Laboratorium ESDM
Profil Unit Kerja

UPT Laboratorium ESDM

Berikut Profil unit kerja disajikan dalam beberapa bagian informasi, tugas dan fungsi, SDM dan bagian lainnya.

Sekilas Info

Laboratorium Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah merupakan unsur pelaksana tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. Laboratorium ESDM beralamat di Jalan Gatot Subroto, Komplek Pertanian Tarubudaya – Ungaran.
Laboratorium ESDM terdiri atas Laboratorium Pengujian Air dan Laboratorium Pengujian Geologi dan Mineral. Dalam kegiatannya, Laboratorium ESDM menerapkan sistem SNI ISO/IEC 17025:2017 dan telah mendapatkan status akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Visi & Misi

1. Penyusunan rencana teknis operasional pengujian di bidang pengujian Air, Geologi, dan Mineral,
2. Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis operasional pengujian di bidang pengujian Air, Geologi dan Mineral,
3. Evaluasi dan pelaporan di bidang pengujian Air, Geologi dan Mineral,
4. pengelolaan ketatausahaan, dan
5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya. 

Tugas & Fungsi

Kedudukan, Tugas pokok, dan Fungsi Laboratorium Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah 29 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah, adalah sebagai berikut :

  • Kedudukan

Laboratorium ESDM Kelas A merupakan unsur pelaksana tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. Laboratorium ESDM dipimpin oleh Kepala Laboratorium yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.

  • Tugas Pokok

Melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dinas di bidang pengujian Air, Geologi, dan Mineral.

Struktur Organisasi

Laboratorium ESDM dipimpin oleh Kepala Laboratorium dengan struktur organisasi yang terdiri dari:

1.  Sub Bagian Tata Usaha

Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan rencana teknis operasional, koordinasi dan pelaksanaan teknis operasional, evaluasi dan pelaporan di bidang ketatausahaan.

2. Seksi Pengujian Air

Seksi Pengujian Air mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan rencana teknis operasional, koordinasi dan pelaksanaan teknis operasional, evaluasi dan pelaporan di bidang Pengujian Air.

3. Seksi Pengujian Geologi dan Mineral

Seksi Pengujian Geologi dan Mineral mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan rencana teknis operasional, koordinasi dan pelaksanaan teknis operasional, evaluasi dan pelaporan di bidang Pengujian Geologi dan Mineral

4. Kelompok Jabatan Fungsional

Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari sejumlah jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok jabatan fungsional sesuai dengan bidang keahliannya.

SOSIALISASI JASA LAYANAN PENGUJIAN LABORATORIUM ESDM DALAM AGENDA SOSIALISASI TERTIB ADMINISTRASI PERIZINAN AIR TANAH
Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah Banjarnegara 25 Juni 2026 9:00 AM

Sosialisasi Jasa Layanan Pengujian Laboratorium ESDM Dalam Agenda Tertib Administrasi Perizinan Air Tanah.Mendorong kepatuhan dan kemudahan dalam pemenuhan persyaratan perizinan ai...

// */