Unit Kerja Kembali ke Kategori

Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan

Informasi layanan, agenda, berita, dan kontak resmi unit kerja disajikan secara ringkas serta mudah diakses.

  • Phone: 0275324134 | WA: 0275324134
  • cabangdinasesdm.ss@gmail.com
Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan
Profil Unit Kerja

Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan

Berikut Profil unit kerja disajikan dalam beberapa bagian informasi, tugas dan fungsi, SDM dan bagian lainnya.

Sekilas Info

CABANG DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL WILAYAH SERAYU SELATAN

Lokasi : Jl. Jenderal Sudirman No.10 Purworejo

Youtube : ESDM Serayu Selatan

Instagram : esdm_ss

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan penataan wilayah kerja Cabang Dinas ESDM sebagai bagian dari optimalisasi organisasi. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah, terdapat 12 (dua belas) Cabang Dinas ESDM Kelas A, yaitu:

1.    Cabang Dinas ESDM Wilayah Solo;

2.    Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria;

3.    Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Utara;

4.    Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan;

5.    Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara;

6.    Cabang Dinas ESDM Wilayah Ungaran Telomoyo;

7.    Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan;

8.    Cabang Dinas ESDM Wilayah Sewu Lawu;

9.    Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan;

10. Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah;

11. Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi; dan

12. Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang–Demak.

Seiring dengan hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah dan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri, dilakukan penyederhanaan dan penataan kembali wilayah kerja Cabang Dinas ESDM dari semula 12 (dua belas) Cabang Dinas menjadi 10 (sepuluh) Cabang Dinas. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi, efisiensi pelaksanaan tugas, pemerataan pelayanan, serta penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan di bidang energi dan sumber daya mineral.

Dalam struktur terbaru, beberapa wilayah kerja Cabang Dinas mengalami penggabungan dan penyesuaian nomenklatur sehingga susunan Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah saat ini terdiri atas:

1.    Cabang Dinas ESDM Wilayah Solo;

2.    Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria;

3.    Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Utara;

4.    Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan;

5.    Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara;

6.    Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan;

7.    Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan;

8.    Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang–Demak;

9.    Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi; dan

10. Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah.

Penataan kelembagaan tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya organisasi perangkat daerah yang lebih efektif, profesional, adaptif, dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral di Provinsi Jawa Tengah secara berkelanjutan.

Visi & Misi

VISI

  • Jawa Tengah sebagai Provinsi Maju yang Berkelanjutan untuk Menuju Indonesia Emas 2045

MISI

  • Meningkatkan Layanan Dasar yang Inklusif untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Mandiri, Kompetitif dan Berwawasan Global.
  • Meningkatkan Pertumbuhan Perekonomian Perkotaan dan Pedesaan Berbasis Sektor Unggulan yang Inovatif, Mandiri dan berkelanjutan.
  • Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Kolaboratif dengan mengedepankan nilai-nilai Integritas.
  • Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Jawa Tengah yang merata dan berkeadilan, melalui perencanaan tata ruang yang responsif.
  • Menjaga Stabilitas dan Kondusivitas Daerah dengan pendekatan budaya lokal, serta menjamin kebebasan warga dalam menjalankan ibadah, perlindungan kesejahteraan sosial serta hak asasi manusia yang berkeadilan.
  • Menjaga iklim Investasi yang kondusif dan kolaboratif untuk membuka kesempatan kerja dan berusaha seluas luasnya bagi warga Jawa Tengah. Serta Mengembangkan pembiayaan Pembangunan yang partisipatif, kolaboratif, dan terintegrasi.

Tugas & Fungsi

  • Penyusunan rencana teknis operasional Sub Urusan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral,
  • Koordinasi dan pelaksanaan teknis operasional Sub Urusan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral,
  • Evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian pelaksanaan Sub Urusan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral,
  • Pengelolaan ketatausahaan Cabang Dinas, dan
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya

Struktur Organisasi

  • Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan : Ipong Hartanto, S.E.,M.Si.
  • Kepala Subbagian Tata Usaha : Dwi Catur Apriliarini, S.T.
  • Kepala Seksi Geologi, Mineral dan Batubara : Sigit Widiadi, S.T.,M.Si.
  • Kepala Seksi Energi : M Syukron Malik Arief Pujonggo, S.T.

Wilayah Kerja

  • Kabupaten Purworejo
  • Kabupaten Kebumen
  • Kabupaten Wonosobo

SDM

PNS 7 orang
PPPK 5 orang
Outsourcing 7 orang

DATA KOSONG

// */