Breaking News
Breaking News
A.
Tugas
Pokok
Tugas
Pokok Cabang Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral adalah mempunyai tugas
membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian tugas dinas di bidang Energi
dan Sumber Daya Mineral di wilayah kerjanya.
B.
Fungsi
Fungsi
Cabang Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral:
1. Penyusunan rencana teknis operasional
Sub Urusan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral,
2. Koordinasi dan pelaksanaan teknis
operasional Sub Urusan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral,
3. Evaluasi dan pelaporan di bidang
pengendalian pelaksanaan Sub Urusan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral,
4. Pengelolaan ketatausahaan Cabang Dinas
5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan
oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya.
C.
Wilayah
Kerja Cabang Dinas ESDM Wilayah Sewu Lawu:
1. Kabupaten Sukoharjo
2. Kabupaten Wonogiri
D.
Alamat
Kantor
Cabang Dinas ESDM Wilayah Sewu Lawu beralamat di Jalan Ahmad No. 2, Giriwono,
kabupaten Wonogiri – 57613. Cabang Dinas ESDM Wilayah Sewu Lawu berdiri pada
tahun 2017. Sebelumnya tergabung di BPPE Wilayah Solo.
1. Plt. Kepala Cabang Dinas : ABDUL CHARIS, S.H, M.H.
2. Subbagian Tata Usaha : BAMBANG PAMUNGKAS, SP
3. Seksi Geologi, Mineral dan Batubara : YULIYANTO, S.T., M.T.
4. Seksi Energi : Ir. SITI NURUL CHUSNAH, M.T.
| No | Agenda | Tempat | Tanggal | Jam |
|---|---|---|---|---|
| DATA KOSONG | ||||