“Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari” “Tetep Mboten
Korupsi, Mboten Ngapusi”
Visi Pembangunan Provinsi Jawa Tengah ini diharapkan akan mewujudkan
keinginan dan amanat masyarakat Provinsi Jawa Tengah dengan tetap mengacu pada
pencapaian tujuan nasional seperti diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945
khususnya bagi masyarakat Provinsi Jawa Tengah, selaras dengan RPJM Nasional
Tahun 2014-2019, dan RPJPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005- 2025.
Visi Pembangunan Provinsi Jawa Tengah tersebut harus dapat diukur
keberhasilannya dalam rangka mewujudkan Provinsi Jawa Tengah yang Sejahtera dan
Berdikari. Makna yang terkandung dalam Visi tersebut dijabarkan sebagai berikut
:
Sejahtera
Masyarakat Jawa Tengah Sejahtera adalah masyarakat yang
tercukupi segala kebutuhan dasarnya secara adil dan merata berprinsip pada
perikemanusiaan dan perikeadilan. Masyarakat sejahtera juga terbebas dari
ketidakmerdekaan, kebodohan, kesakitan, kelaparan, serta ancaman dari perlakuan
atau tindak kekerasan fisik maupun non fisik.
Dalam lingkungan masyarakat yang sejahtera akan tercipta
hubungan sosial yang nyaman dan aman, tanpa adanya diskriminasi SARA, serta
tercipta relasi yang dinamis, saling menghargai, saling pengertian, dan
toleransi yang tinggi. Ketercukupan kebutuhan masyarakat juga didukung dengan
pemenuhan prasarana dan sarana dasar, pelayanan publik, ruang publik,
transportasi, serta teknologi yang harus disediakan secara cukup dan menerus,
untuk mencapai kemajuan dan perkembangan kehidupan masyarakat yang lebih baik
dan sejahtera.
Berdikari
Berdikari merupakan sebuah tujuan agar masyarakat mampu
memenuhi segala kebutuhan dasarnya secara mandiri dan cukup. Dengan begitu,
berdikari menjadi sebuah metode untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan
lingkungan hidupnya berbasis modal pokok milik sendiri, baik sumberdaya alam,
manusia, sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
Sedangkan sumberdaya yang berasal dari luar merupakan
tambahan apabila diperlukan. Perwujudan masyarakat Jawa Tengah yang sejahtera
dan berdikari dilandasi semangat dan nilai utama Mboten Korupsi, Mboten
Ngapusi. Nilai ini dimanifestasi dalam sikap, tindakan, dan laku seluruh
masyarakat Jawa Tengah untuk dapat bersama mencapai kesejahteraan yang
berdikari.
Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari “Tetep Mboten
Korupsi, Mboten Ngapusi” merupakan instrumen untuk menciptakan nilai-nilai
kesejahteraan yang setara (equal) bagi segenap komponen masyarakat Jawa Tengah
dan mewujudkan kondisi Jawa Tengah yang berdaulat secara politik, berdikari
secara ekonomi, dan berkepribadian secara sosial budaya, yang dapat
dimanifestasikan dalam bentuk sikap maupun perbuatan, dengan tindakan dan
perilaku “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”.
Guna mewujudkan harapan/keinginan Rakyat Jawa Tengah menjadi sejahtera tentunya diperlukan kerja keras dari seluruh komponen, baik dari pihak pemerintah daerah maupun dari seluruh lapisan masyarakat yang ada di Provinsi Jawa Tengah untuk dapat mendayagunakan dan mengoptimalkan segenap potensi sumber daya alam yang dimiliki dengan tetap mengacu pada prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
1) Membangun masyarakat Jawa Tengah yang religius, toleran,
dan guyub untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2) Mempercepat reformasi birokrasi yang dinamis serta
memperluas sasaran ke pemerintah Kabupaten/Kota.
3) Memperkuat kapasitas ekonomi rakyat dan membuka lapangan
kerja baru untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
4) Mejadikan rakyat Jawa Tengah lebih sehat, lebih pintar, lebih berbudaya dan mencintai lingkungan.
Copyright © 2021 Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah. All right reserved | ESDM Jateng